Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tindak Kekerasan, ini Petunjuk Kemenag untuk Pengurus Masjid di Lampung
Lampungpro.co, 02-Mar-2018

Amiruddin Sormin 1192

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pengurus masjid dan mushala di Lampung menerima surat edaran tentang petunjuk pengamanan dari Kementerian Agama (Kemenag). Surat bertanggal 19 Februari 2018 yang diteken Dirjen Hubungan Masyarakat Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, itu berisi beberapa langkah pengamanan.

Menurut pengurus Masjid Mardhotillah Perumahan Glora Persada, Rajabasa, Bandar Lampung, Rico Adrian, surat tersebut diterima Kamis (1/3/2018). "Sudah kami share di WA grup pengurus dan akan kami tindaklanjuti," kata Rico.

Kemenag meminta sehubungan dengan terjadinya sejumlah kasus tindak kekerasan terhadap pemuda agama, agar pengurus masjid dan mushala berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dengan melibatkan unsur RT/RW, lurah, camat, dan kepolisian sebagai uapa peningkatan keamanan. Kemudian, mewaspadai setiap jamaah yang tidak dikenal atau mencurigakan dengan bertegur sapa kepada yang bersangkutan.

Surat edaran bernomor B.829/DJ.III/HM.00/02/2018 itu juga meminta peningkatan kewaspadaan dengan menunjuk petugas keamanan. Pengurus diminta meningkatkan kemakmuran masjid dengan melibatkan seluruh pengurus, remaja masjid, dan tokoh masyarakat.

Terakhir, pengurus masjid diminta melaporkan situasi keamanan dan setiap gangguan kemanan kepada pihak terkait. Sejauh ini, kata Rico, belum ada laporan tentang gangguan keamanan di Masjid Mardhotillah yang tengah dibangun itu. "Namun kami tetap waspda mengingat masjid ini sangat terbuka," kata Rico yang juga dosen Universitas Lampung itu. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved