"Gw cuma mau liburan sekolah tanpa ada mata pelajaran apapun," tulis @Akhxxxx.
Rekam Jejak Kasus
Melansir dari catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs milik lembaga anti korupsi itu, ternyata nama Reihana Wijayanto tertulis pernah menjalani pemeriksaan, terkait kasus pengadaan bus rumah sakit keliling dan ambulans di 2013. Saat itu Reihana Wijayanto diperiksa cuma sekadar saksi, dan KPK belum menyatakan dia sebagai tersangka atas tindak pidana korupsi terkait layanan kesehatan di daerah Lampung.
Setelah 2013, tiga tahun kemudian sekira medio 2016, Reihana Wijayanto kembali dalam pemeriksaan KPK terkait pengadaan alat kesehatan alias Alkes Puskesmas yang termasuk dalam program Pembinaan di Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Lampung.
Pada catatan di laman Komisi Pemberantasan Korupsi termasuk dalam arsip Suara.com partner Serang, termuat nilai dugaan korupsi wanita yang 14 tahun sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menangani kesehatan itu mencapai Rp13,5 miliar.
Kemudian di 2022 kembali menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Lampung terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang merupakan tugas dan tanggungjawab Dinas Kesehatan Lampung.
Polda Lampung pada tahun itu menetapkan tiga tersangka, antara lain Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagai Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22982
138
18-Apr-2025
139
18-Apr-2025
167
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia