MARGA SEKAMPUNG (Lampungpro.com): Aliran Way Sekampung yang melintasi sejumlah desa di Kecamatan Jabung dan Marga Sekampung, tercemar limbah yang diduga berasal dari sejumlah pabrik. Limbah pabrik beracun ini diduga sengaja di buang ke sungai atau kelalain perusahaan.
"Kami sedang menelusurinya. Sudah berulang kali dan hampir tiap tahun terjadi. Anehnya banyak pihak mengagap ini kejadian biasa dan kebiasaa perusahaan membuang limbah produksi mereka ke aliaran Sungai Sekampung tampa mempertimbangkan kesehatan warga dan pembunuhan massal biota air tawar," kata kordinator LSM Geram Banten Indonesia Cabang Lampung, Lekok Abadi, Sabtu (4/11/2018).
Bila terbukti ada perusahaaan yang lalai atau sengaja membuang limbah ke Way Sekampung, kata Lekok, pemerintah segera memberi teguran keras dan bila masih berlanjut, izin perusahan tersebut untuk ditijau kembali. "Bila perlu dicabut. Jangan dianggap enteng persoalan ini. Ini sering terjadi dan berulang," kata Lekok.
Dia meminta Pemerintah Daerah Lampung Timur harus tegas menyikapi ini. Kemudian lakukan survei bersama Walhi atau LSM dan media yang konsen di lingkungan hidup. "Jangan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa mengindahkan aturan," kata dia. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19914
Bandar Lampung
10451
Gerbang Sumatera
5568
Lampung Barat
4942
Gerbang Sumatera
4285
Lampung Utara
3724
1150
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia