Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wiranto: Istilah Kriminalisasi Ulama Tidak Tepat
Lampungpro.co, 10-Jun-2017

Lukman Hakim 2771

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah kabar yang dituduhkan Presidium Alumni 212, tentang kriminalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap ulama. "Istilah kriminalisasi ulama tidak tepat. Ulama yang mana?," ujar dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan pemerintah tidak memiliki masalah dengan ulama, sehingga tidak ada alasan pemerintah untuk menerapkan perlakuan berbeda kepada ulama.�"Begini, yang kami permasalahkan bukan ulamanya, tapi langkah-langkah kriminalnya itu. Jadi, ini oknum. Jangan juga jadi digeneralisir bahwa pemerintah melawan umat Islam. Bukan. Jadi, apakah itu ulama, pedagang, politisi, atau birokrat. Kalau tindakannya menyangkut masalah kriminal, ya diproses," kata Wiranto.

Maraknya berita-berita yang dinilai mengadu domba pemerintah dengan pihak lain ini, membuat Menko Polhukam meminta publik lebih menyaring kabar-kabar yang beredar, terutama di media sosial (medsos). "Ini yang di medsos harus hati-hati, dan juga media hati-hati memberitakan masalah ini," tutur dia.

Sebelumnya, Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendatangi Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat pagi. Ia mengaku kedatangannya ke sana ditujukan untuk menyampaikan permintaan dari Presidium Alumni 212 kepada pemerintah, agar menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan menyelesaikan persoalan hukum yang menjerat ulama dengan jalan nonjudicial.�(*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

679


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved