Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wiyadi : Usulan Hak Angket 'Yusuf Kohar' Muncul dari Fraksi
Lampungpro.co, 07-Aug-2018

Heflan Rekanza 1052

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, melalui Ketuanya Wiyadi mengatakan, usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket terhadap pelanggaan yang dilakukan Yusuf Kohar saat menjabat pelaksana wali kota Bandar Lampung, merupakan usulan dari hasil panitia khusus.

"Usulan hak angket ini berdasarkan hasil kerja pansus yang dilakukan beberapa waktu lalu, yang hasilnya sudah kita dengarkan tadi. Jadi pimpinan DPRD hanya memfasilitasi saja, apa yang disampaikan kawan-kawan Fraksi dalam penadangan umum,  itulah yang kita akan teruskan," kata Wiyadi, Senin (6/8/2018).

Terkait proses selanjutnya kata Wiyadi, pimpinan DPRD akan menyerahkan kepada panitia hak angket yang saat ini akan dibentuk. Menurutnya, biarkan pansus yang bekerja. Pihaknya yakin pansus akan bekerja dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok, dan fungsi (tupoksi).

"Soal proses selanjutnya kita serahkan kepada pansus hak angket. Soal massa waktu tidak ada batas, dan hak angket ini juga merupakan hak DPRD yang diatur dalam tata tertib (tatib)," ujar Wiyadi.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1309


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved