Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wujudkan Kesehatan Merata, Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat
Lampungpro.co, 08-Aug-2024

Sandy 134

Share

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona (batik biru) saat menerima penghargaan UHC 2024 dari pemerintah pusat | LAMPUNGPRO.CO/@prokopimkabpesawaran

dr Media mengatakan, penghargaan ini tidak hanya membuktikan komitmen Pemkab Pesawaran dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warganya, tetapi juga menempatkan Kabupaten Pesawaran di antara 460 kabupaten/kota dan 33 provinsi di Indonesia yang berhasil mencapai UHC. Sementara di Provinsi Lampung sendiri, ada 14 kabupaten yang juga meraih penghargaan UHC Awards.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan dan mempertahankan capaian UHC demi kesejahteraan masyarakat. Serta dapat menjadi motivasi bagi daerah-daerah lain untuk terus meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan.

"Melalui penghargaan ini, pemerintah ingin menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia," ujar dr. Media.

Kadinkes menuturkan bahwa capaian ini tidak terlepas dari dukungan anggaran Pemda, dukungan regulasi, dan implementasi kebijakan Pemda dalam mendukung keberlangsungan program JKN.

Beberapa bentuk upaya dilakukan melalui regulasi, salah satunya Dinas PTSP yang mewajibkan perusahaan terdaftar sebagai peserta JKN. Kemudian, mendaftarkan seluruh aparat desa dan tenaga non PNS di wilayah Pemda, penekanan kegiatan CSR BPJS kesehatan untuk seluruh perusahaan di Kabupaten Pesawaran, serta optimalisasi pemenuhan alokasi peserta PBI APBN untuk Kabupaten Pesawaran.

Sementara itu, Wapres RI Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyebut saat ini total kepesertaan JKN KIS mencapai 98,19 persen dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia.

Cakupan kesehatan semesta ini menurutnya merupakan salah satu target utama dalam SDG's ke-3, di mana WHO mencanangkan UHC dapat dicapai oleh negara-negara di dunia pada 2030.

"Wujud tanggung jawab negara adalah setiap penduduk bisa mendapatkan akses yang sama dalam jaminan sosial bidang kesehatan. Salah satu upayanya ialah dengan menyelenggarakan JKN KIS," ujar Wapres di Jakarta, 8 Agustus 2024.

Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, Wapres menyebut, pemerintah pusat dan daerah mendukung JKN KIS sebagai salah satu program prioritas nasional.

Dukungan ini dilakukan dengan mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam program JKN KIS, serta berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui program JKN KIS.

"Jaminan kesehatan merupakan salah satu strategi dalam pengurangan beban dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Sehingga masyarakat yang sudah tergabung dalam JKN dapat terhindar dari kemiskinan," ucapnya. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22175


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved