Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Yuk, Kenali Kucing Emas, Satwa Dilindungi yang Gegerkan Warga di Kebun PTPN VII Gedong Tataan Pesawaran
Lampungpro.co, 14-Jun-2024

Amiruddin Sormin 204

Share

Kucing emas saat muncul di area PTPN VII, Gedong Tataan, kabupaten Pesawaran. ANTARA

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung membenarkan kemunculan seekor kucing emas yang terekam kamera warga di area PTPN VII, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Joko Susilo, mengatakan, kemunculan satwa di area PTPN VII, Gedong Tataan, kabupaten Pesawaran tersebut adalah kucing emas,bukan harimau seperti yang viraldi media sosial.

"Dari foto yang beredar di media masa online dan berdasarkan laporan UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan karyawan PTPN 1 Regional 7, Desa Sukaraja melalui Call Center SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, jenis satwa ini adalah Kucing Emas (Catopuma temminckii)," kata Joko Susilo, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Jumat (14/6/2024).

Joko mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak menangkap, membunuh, melukai, menyimpan, memperjualbelikan baik dalam keadaan hidup maupun mati serta bagian-bagiannya.Pelaku dapat diancam kurungan penjara paling lama lima tahun dan denda maksimum Rp100 juta rupiah. Berdasarkan ketentuan Pasal 40 junto Pasal 21 Ayat (2) UU Nomor Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dan takut, karena satwa ini akan menghindar pergi dengan sendiri. Sifat alaminya berpindah mencari pasangan dan atau teritori," kata Joko.

Joko mengatakan, satwa tersebut masuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018. "Perlu kami sampaikan bahwa, salah satu sebaran jenis satwa ini ada di Pulau sumatera, jenis kucing ini hidup juga di kawasan hutan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, dan hutan lindung di sekitarnya. Bahkan kebun kebun yang masih bagus tutupan kanopinya, tidak menutup kemungkinan akan keluar dari hutan jika ia sedang mengejar mangsa," ujar Joko.

Menurutnya, satwa yang dimangsa biasanya jenis unggas dan hewan kecil lainnya. Waktunya banyak dihabiskan di habitat semak belukar dan beristirahat di pohon bercabang.

"Ciri-ciri fisik dari kucing emas antara lain adalah warna bulu sesuai namanya coklat keemas an. Tetapi ada juga berwarna abu abu dan coklat tua, berat sekitar 8 hiingga 12 Kg, panjang dari kepala hingga ekor mencapai 1.2 meter," ujar dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1218


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved