Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Zonasi Sekolah Masih Menjadi Masalah, Warga Sampaikan ini ke Anggota DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail
Lampungpro.co, 24-Feb-2021

asandy 690

Share

Reses Anggota DPRD Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail di Kecamatan Natar, Lampung Selatan | Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co) : Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail dari partai Demokrat, melakukan reses tahap satu tahun 2021, di kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (23/02/21). Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Ir. Raden Muhammad Ismail, Bapeda Provinsi Lampung, Camat Natar, Tenaga Ahli dari Universitas Lampung, dan seluruh kades kecamatan natar.


Ir. Raden Muhammad Ismail mengatakan, salah satu tugas pokok anggota dprd Provinsi Lampung yaitu, mensosialisasikan Perda no 3 tahun 2020 tentang Kebiasaan baru serta menyerap aspirasi Masyarakat. Desember 2020 Pemerintah dan Dprd provinsi Lampung, telah mengesahkan Perda No. 3 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru. Kemudian dalam sistem pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, harus ada simbiosismotialisme antara Legislatif dan Eksekutif, agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dan terealisasikan. Tegas Ir. Raden Muhammad Ismail.

Mulai dari persoalan infrastruktur, persoalan pendidikan, hingga persoalan kesulitan para pengasuh pondok pesantren. Dirinya siap menyuarakan aspirasi Masyarakat, dia mengaku akan segera mengkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencarikan solusi.

Saya sudah bawa perwakilan dari Bappeda Provinsi Lampung yang mewakili Gubernur untuk menampung aspirasi ini, ujar Raden Muhammad Ismail.

Ir. Raden Muhammad Ismail menjelaskan, ditahun 2020 ini sudah disahkan 18 perda, yang kemudian di sosialisasikan oleh anggota DPRD Provinsi sesuai dapil masing- masing. Kedepan di tahun 2021 akan ada sosialisasi ideologi pancasila dan kebangsaan.

Dalam sistem pembangunan di Lampung khususnya Kabupaten Lampung selatan harus ada simbiosismutualisme antara legislatif dan eksekutif. Agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dan terealisasikan. terkait aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, sudah di lanjutkan ke bapeda provinsi lampung, ungkap politisi Demokrat tersebut.

Camat Natar, Eko Irawan saat sambutannya mengatakan dengan adanya Reses dari DPRD Provinsi Lampung, berharap pembangunan di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan bisa lebih cepat. dan permasalahan sekolah, khususnya zonasi di Kecamatan Natar bisa segera di perbaiki. (PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16461


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved