JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pesan capres Prabowo Subianto terkait masa depan koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Menurut Zulkifli, koalisi berakhir seiring ditolaknya permohonan gugatan Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima (sore). Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK maka koalisi sudah berakhir," ujar Zulkifli, Jumat (28/6/2019).
Menurut Zulkifli, Prabowo mempersilakan partai koalisi untuk mengambil sikap sendiri. Dia mengungkapkan PAN segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah politik selanjutnya. "Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan Prabowo.
Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia