Putusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025 lalu telah mengubah dinamika politik lokal. Untuk menindaklanjuti Putusan tersebut, KPU Kabupaten Pesawaran menggelar Pemungutan Suara Ulang.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau PSU Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran yang berlangsung pada Sabtu (24/5/2025).
Keduanya meninjau langsung beberapa TPS, di antaranya TPS 2 Jalan Suhada Bagelen I Desa Bagelen, serta TPS 2 Jalan Ganjaran Dusun Wayhui Desa Wiyono, dan TPS 4 Jalan Raya Ganjaran Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan.
Dalam PSU ini, dua pasangan calon kembali bertarung memperebutkan kepercayaan rakyat yaitu Nanda Indira-Antonius Muhamad Ali dan Supriyanto-Suriansyah. Kedua pasangan membawa visi dan misi masing-masing yang diklaim dapat membawa perubahan bagi Pesawaran.
#Di balik proses demokratis ini, tersimpan kisah warga yang dengan sabar kembali ikut serta meski telah mencoblos pada pilkada sebelumnya. Bagi mereka, hak memilih adalah bagian dari harga diri sebagai warga negara.
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
4054
News Update
487
News Update
441
News Update
311
News Update
257
News Update
227
339
24-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia