Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gagalkan Pencurian Motor di Sukaratu Kalianda, Empat Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres Lampung Selatan
Lampungpro.co, 25-Mar-2024

Amiruddin Sormin 169

Share

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat menyerahkan penghargaan kepada warga yang membantu tugas kepolisian. LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA (Lampungpro.co): Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin memberikan penghargaan kepada empat warga yang membantu kelancaran tugas kepolisian di lapangan, Senin (25/3/2024). Keempat warga yang menerima penghargaan yakni Didi Herwanto, Hamzah, Reno Saputra yang berhasil menggagalkan pencurian sepeda notor di Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan

Selanjutya Dewa Putu Martawa diberikan penghargaan atas bantuannya memberikan melancarkan Pemilu 2024 dengan menyediakan tempat penyimpanan barang logistik dan tempat istirahat untuk anggota yang melaksanakan pengamanan. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Mas dan Bapak yang berhasil membantu kami menggagalkan pencurian kendaraan bermotor dan yang membantu menyiapkan tempat untuk anggota kami di lapangan untuk pengamanan logistik pemilu," kata Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi kepolisian kepada masyarakat yang seyogyanya adalah mitra, karena kita adalah bagian dari masyarakat," lanjut Kapolres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan mengharapkan penghargaan ini menjadi motivasi untuk semua dalam menjaga dan memelihara harkamtibmas dan mengungkap tindak pidana. Banyak tugas kepolisian bersifat preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Semyanya membutuhkan bantuan masyarakat, karena polisi tidak bisa bekerja sendiri.

Polri dan masyarakat harus bahu membahu menjaga situasi kamtibmas. Sehingga, diharapkan mitra kamtibmas baik poskamling, siskamling, dan ronda bisa bersinergi dengan Polri untuk menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif.

AKBP Yusriandi menegaskan bila menemukan ada dugaan pelaku curanmor, masyarakat bisa melapor ke kepolisian dan memberikan informasi kepada petugas kepolisian. Sehingga bersama-sama mengamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved