Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Jualan, Warga Melinting Lampung Timur ini Gelapkan Uang Jual 11 Ekor Sapi Rp193 Juta
Lampungpro.co, 04-Sep-2024

Amiruddin Sormin 320

Share

Aparat Polsek Melinting Lampung Timur Bersama AH usai ditangkap. POLRES LAMTIM

MELINTING (Lampungpro.co): Petugas Kepolisian Polsek Melinting Lampung Timur, membawa paksa seorang tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah, pada Selasa (3/9/2024), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AH (42) warga Kecamatan Melinting.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan, terhadap SR (53) warga Kecamatan Melinting, pada Juni lalu. Peristiwa kejahatan, diduga berawal saat tersangka menjanjikan untuk membantu menjual 11 ekor sapi dari korban, dengan nilai mencapai Rp193 juta rupiah.

"Tersangka membuat perjanjian untuk membawa dahulu 11 ekor sapi, untuk dibantu dijual, dan dijanjikan dalam tempo 9 hari, uang hasil penjualannya baru akan diserahkan kepada korban,' jelas Kapolsek.

Tetapi ternyata tersangka tidak menepati janjinya, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp193 juta rupiah, dan mengadukan peristiwa yang dialaminya, kepada pihak kepolisian. Pihak Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan surat perjanjian, foto pengangkutan sapi, dan satu unit Telepon Genggam, sebagai barang bukti kejahatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 junto 55 dan 56 KUHPidana tentang Penipuan dan atau terut serta melakukan dan membantu kejahatan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved