BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perum Damri Lampung-Bengkulu siap mengangkut seluruh penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Setiap hari, mulai 1 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025. Damri memberangkatkan 24 Armada menuju Jabodetabek dan 24 armada dari Jabodetabek ke Lampung.
Jumlah armada itu ditambah 25 armada mulai 1-6 Januari 2025. "Tahun ini kami diberi keleluasaan menambah armada jika terjadi lonjakan penumpang. Sehingga, berapa pun pesanan tiket tetap kami layani," kata GM Damri Lampung-Bengkulu, Resta Mahardika, di Bandar Lampung, Sabtu (16/11/2024).
Pemensanan tiket Angkutan Nataru, menurut Resta, dapat mulai dilakukan untuk perjalanan 1 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025. Selama masa Angkutan Nataru, Damri memberlakukan perubahan harga tiket dari harga normal.
Kenaikan harga tiket 10% mulai berlaku 13-26 Desember 2024. Kemudian tarif naik 15% pada 27 Desember 2024. Lalu turun 10% pada 28 Desember 2024.
Pada 29 Desember tarif kembali naik 15% dan turun 10% pada 30 Desember. Naik 15% pada 31 Desember dan turun 10% pada 1-2 Januari 2025.
Tarif naik 15% pada 3 Januari dan turun 10% pada 4 Januari, naik 15% pada 5 Januari dan kembali turun 10% pada 6 Januari. Setelah itu, tarif Kembali normal seperti biasa.
Armada yang dioperasikan ini, menurut Resta, termasuk 26 armada baru yang diluncurkan Penjabat Gubernur Lampung Samsudin bersama Direktur Utama Perum Damri, Setia N. Milatia Moemin, pada 6 Agustus 2024. "Pada Angkutan Nataru tahun ini, Damri juga melayani rute ke Yogyakarta dan Bali," kata Resta Mahardika.
Terkait tarif, sebagai gambaran, tarif normal Stasiun KA Tanjungkarang-Gambir adalah Rp255 ribu (Bisnis), Rp320 ribu (Eksekutif), dan Rp390 ribu (Royal Class). Saat naik 10% pada angkutan Nataru menjadi RpRp280 ribu (Bisnis), Rp352 ribu (Eksekutif), dan Rp429 ribu (Royal Class).
Menurut Resta, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui Damri Apps. Kelebihannya, pelanggan dapat melakukan pembatalan (cancellation) dan pengembalian dana (refund) tiket perjalanan secara online. Proses ini bisa dilakukan secara efektif, efisien, dan mudah melalui Damri Apps.
Tiket perjalanan yang dapat dibatalkan (cancellation) dan pengembalian dana (refund) hanya pembelian via Damri Apps. Seluruh tiket perjalanan dapat dibatalkan dan pengembalian dana. Kecuali Angkutan Bandara pengembalian dana berlaku untuk tiket yang bernilai di atas Rp20 ribu.
Pembatalan dan pengembalian dana maksimal 6 jam sebelum waktu keberangkatan. Pengembalian dana sebesar 75% dari nilai tiket. Pelanggan dikenakan biaya admin sebesar Rp2.500 exclude PPN 11% untuk melakukan pembatalan dan pengembalian dana. Kemudian, proses pengembalian dana dilakukan realtime di Damri Apps. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4062
Bandar Lampung
2131
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia