JAKARTA (Lampungpro.com): Kepolisian sudah menerima surat izin dari 11 elemen atau organisasi masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa atau demo 22 Mei di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini, Rabu (22/5/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, surat pemberitahuan sudah diterima polisi, begitu juga dengan aksi yang terjadi Selasa (21/5/2019) malam. "Kalau yang hari ini ada 11 elemen masyarakat yang sudah beritahukan ke kepolisian ada kegiatan demo di kantor Bawaslu. Kalau yang kemarin pun demikian sudah ada pemberitahuan," kata dia.
Dedi menjelaskan, kerusuhan yang terjadi di sekitar wilayah Tanah Abang hingga Gedung Bawaslu pada Selasa malam disebabkan massa yang datang dari luar Jakarta dan melakukan provokasi. "Tapi yang melakukan provokasi itu di atas jam 23.00 WIB itu warga dari luar Jakarta, begitu dia sampai Tanah Abang, dia langsung masuk merusak pagar pembatas. Dia mencoba masuk, itu yang memprovokasi pertama kali," jelas Dedi.
Dedi memastikan orang-orang yang memprovokasi tidak tergabung dalam elemen masyarakat yang sudah memberi surat pemberitahuan kepada polisi. "Ya, betul [di luar elemen yang memberikan surat pemberitahuan]," ucap Dedi.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia