JATI AGUNG (Lampungpro.co): Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, tengah menyusun kebijakan program berupa tiap rumah subsidi atau komersial, wajib ditanam satu pohon untuk kelestarian alam lingkungan.
Maruarar mengatakan, untuk mensukseskan program tersebut, pihaknya pun mendorong kepada para vendor pengembang perumahan, untuk turut membuatkan regulasi satu rumah satu pohon.
"Kami sedang pikirkan dan persiapkan kebijakan setiap rumah, baik itu komersial maupun subsidi, harus ditanam di depannya oleh pengembang satu pohon," kata Maruarar Sirait saat menanam sejuta pohon bersama Real Estate Indonesia (REI) di Taman Kehati, Kotabaru, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).
Meski demikian, Maruarar tidak akan memaksa dan tidak akan memberikan sanksi kepada para pengembang perumahan, apabila tidak melakukan kebijakan tiap rumah subsidi atau komersial ada satu pohon.
"Tapi kami minta, khususnya kepada anggota REI ini, agar merealisasikan kebijakan ini. Kami akan segera susun regulasinya, dan berharap REI bisa mendukung," ujar Maruarar Sirait. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebenarnya yang gagal ini mahasiswanya, atau sistemnya?
310
Tulang Bawang
451
209
08-May-2026
213
08-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia