Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Minta Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf, 21-25 Mei Bawaslu Bakal Didemo Massa
Lampungpro.co, 19-May-2019

Heflan Rekanza 1278

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) berencana menggelar aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakara Pusat. Aksi bakal digelar pada 21 -25 Mei mendatang. Agenda aksi adalah mendesak Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar mendiskualifikasi paslon nomor urut 01 dalam Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi)- Ma'ruf Amin.

Koordinator GNKR Jumhur Hidayat mengatakan, dugaan kecurangan yang terjadi bersifat terstruktur, sistematis dan masif. "Kami akan mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 01 sebagai peserta dalam pilpres kemarin sesuai dengan Pasal 463 UU no 7 tahun 2017," kata dia.

Dia menjelaskan, KPU dapat mendiskualifikasi peserta Pilpres 2019 sesuai yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Akan tetapi, Jumhur menekankan Bawaslu memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mendiskualifikasi paslon. KPU pun wajib menjalankan rekomendasi Bawaslu.

Oleh karena itu, titik aksi dipusatkan di kantor Bawaslu. Jumhur belum bisa memastikan berapa banyak jumlah massa yang akan hadir. Meski begitu, dia menargetkan setidaknya satu juta orang ikut menjadi peserta aksi. Ia tidak menutup kemungkinan aksi bakal dihadiri lebih dari yang ditargetkan. "Aksi ini untuk menyalurkan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat yang kecewa dengan Pemilu 2019," ucap Jumhur.

Diketahui, kepolisian menyebut terduga teroris yang telah ditangkap berencana meledakkan bom saat 22 Mei mendatang. Mengenai hal itu, Jumhur tidak ingin menanggapi serius. Dia hanya ingin aparat menangkap orang-orang yang diduga membuat kekacauan.

Jumhur juga berharap aparat keamanan sigap ketika ada pihak yang memprovokasi massa dan berpotensi menimbulkan kericuhan. "Kita dari awal aksi kita damai, super tertib, super damai. Enggak boleh kekerasan. Kalau ada yang mengganggu di tengah jalan, kita punya keamanan juga tapi polisi pun harus sigap," jelas Jumhur.

Jumhur lalu mengimbau kepada masyarakat yang kecewa dengan Pemilu 2019 juga menggelar aksi di daerah masing-masing. Dia berharap aksi dipusatkan di kantor DPRD di wilayah masing-masing. "Peserta aksi di daerah bisa menggunakan nama organ GNKR daerah atau nama organ apapun asal memiliki tujuan yang sama. Aksi di daerah dilakukan juga jadwalnya sama sejak 21 Mei hingga selesai," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3842


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved