Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

65 Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Potensi Resahkan Masyarakat Lampung
Lampungpro.co, 22-Jul-2017

Lukman Hakim 1745

Share

BANDAR LAMPING (Lampungpro.com): Sebanyak 31 aliran kepercayaan dan 34 aliran keagamaan berpotensi meresahkan masyarakat Lampung. Berbagai aliran tersebut dinilai menyimpang dari ajaran agama dan NKRI. Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menilai aliran tersebut perlu diawasi agar tidak berkembang di masyarakat.

Kepala Kejati Lampung Syafrudin menjelaskan intel kejati telah masuk ke semua elemen masyarakat. Intel kejati memberikan informasi yang benar agar masyarakat tidak terkecoh dengan aliran menyimpang. "Ada intel jaksa masuk sekolah, jaksa bina desa, jaksa masuk kampus," kata Kepala Kejati Lampung di kantor dia, Jumat (21/7/2017).

Untuk intel jaksa masuk sekolah, sampai semester awal tahun 2017 telah berlangsung 66 kegiatan. Hal tersebut sebagai antisipasi Kejati Lampung agar remaja usia sekolah tidak terkecoh dengan isu yang berkembang saat ini. Semua ini merupakan tugas Kejati Lampung dengan instansi terkait agar kehidupan masyarakat tidak menyimpang.

Syafrudin mengatakan jika berbagai aliran tersebut tidak diawasi akan meresahkan kehidupan masyarakat. Kehidupan keagamaan masyarakat harus sesuai dengan aturan pada masing-masing agama. "Jika tumbuh dan berkembang bisa menjadi sumber kekacauan di masyarakat," tegas Syafrudin. (ESYA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved