GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, menandatangani perjanjian kerja sama di BBC Hotel Lampung, Bandar Jaya, Lampung Tengah, Rabu (11/2/2026).
Kesepakatan kerja sama tersebut, menjadi momentum penguatan sinergi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), guna mendukung kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejari Lampung Tengah, Rita Susanti, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Surya Dharma Putra Bakara, Manajer PLN UP3 Metro Anas Febrian, serta jajaran kedua institusi.
Manajer PLN UP3 Metro, Anas Febrian mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas perusahaan, sekaligus mendukung pelayanan kelistrikan yang andal di wilayah Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.
"Melalui kolaborasi ini, PLN dan Kejari Lampung Tengah optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Lampung," kata Anas Febrian.
Sementara itu, Kepala Kejari Lampung Tengah, Rita Susanti menegaskan, kerja sama ini tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Ia menginstruksikan jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk segera menindaklanjuti dengan rencana kerja konkret bersama PLN.
"Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan, setelah MoU ini, kami akan mitigasi risiko dan menyusun rencana kerja. JPN dapat melakukan pendampingan hukum, memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum, hingga pendampingan dalam penyusunan kontrak dan perjanjian, termasuk pendampingan dalam proses audit," tegas Rita Susanti.
Menurutnya, layanan hukum tidak hanya terbatas pada institusi, tetapi dapat dimanfaatkan secara profesional oleh jajaran, yang membutuhkan konsultasi hukum dalam pelaksanaan tugas.
Dinamika perkembangan sektor kelistrikan, termasuk meningkatnya penggunaan kendaraan listrik dan transformasi energi, menuntut kesiapan regulasi serta kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, terutama dalam penyusunan kontrak dan pengelolaan aset.
Kejari Lampung Tengah turut menekankan kunci utama kerja sama ini adalah pencegahan dan kepastian hukum yang menjadi fondasinya.
Kejari Lampung Tengah selenjutnya akan mengawal program-program PLN agar berjalan sesuai ketentuan, sehingga tercipta kerja sama yang sehat dan profesional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
3852
Lampung Selatan
431
Bandar Lampung
1107
198
28-Feb-2026
431
28-Feb-2026
1107
27-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia