Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada 12 Desa di Lampung Selatan Zona Merah Covid-19, OPD dan Camat Diminta Kerja Dari Rumah
Lampungpro.co, 06-Jul-2021

Febri 1301

Share

Bupati Nanang Saat Rapat Penanganan Covid-19 | Lampungpro.co/Kominfo Lamsel

KALIANDA (Lampungpro.co): Kasus Covid-19 secara nasional dan di Lampung Selatan sejak dua pekan terakhir, dilaporkan meningkat. Dari data Dinas Kesehatan Lampung Selatan ada 12 desa/kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan, saat ini berstatus zona merah.

Ada pun desa atau kelurahan itu yakni, Desa Penengahan, Desa Bangunan Palas, Desa Rejo Mulyo Palas, Desa Bali Agung Palas, Desa Kalirejo Palas, dan Desa Kuala Sekampung Palas. Kemudian Kelurahan Way Urang Kalianda, Desa Sidodadi Sidomulyo, Desa Seloretno Sidomulyo, Desa Babatan Katibung, Desa Natar, dan Desa Candimas Natar.

Menyikapi hal itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Lampung Selatan bersama seluruh camat, agar memperketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara konsisten.

Ada beberapa wilayah yang sudah zona merah, ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Maka sudah seharusnya semua bersama-sama memikirkan agar Covid-19 tidak semakin meluas seperti di Pulau Jawa, kata Nanang Ermanto saat memimpin rapat perkembangan penanganan Covid-19 di Aula Sebuku, Senin (5/7/2021).

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Satgas Covid-19 bersama seluruh pihak terkait kembali melakukan penanganan penekanan penyebaran Covid-19 secara konsisten. Khusus kepada kecamatan yang desanya terdapat zona merah, Nanang juga menginstruksikan agar camat mengaktifkan kembali Satgas Kecamatan, membentuk posko penyekatan, dan memperketat pengawasan terhadap pendatang dari luar daerah.

Camat beserta seluruh jajaran bentuk tim posko kecamatan. Sosialisasikan kembali penerapan Prokes, agar terhindar dari bahaya Covid-19. Nanti kepada tim kabupaten, saya juga minta dibuatkan jadwal mana daerah yang rawan untuk kembali turun seperti awal-awal penanganan Covid-19," ujar Nanang.

Dalam rapat tersebut, Nanang Ermanto juga menginstruksikan kepada seluruh OPD dan kecamatan, agar menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH (work from home). Kebijakan itu untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. Hal ini mengingat penularan Covid-19 sudah terjadi pada pegawai Sekretariat Daerah (Setda) dan sejumlah kantor OPD. Meski demikian selama menjalani WFH pegawai dilarang berpergian.

Selain itu, Nanang Ermanto juga memerintahkan kepada Satgas Covid-19 Lampung Selatan, untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di lingkungan perkantoran masing-masing OPD, hingga desa-desa yang termasuk zona merah. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved