BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebanyak 37 pendaftar calon anggota Bawaslu Lampung, dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat usia dan tidak melengkapi berkas. Saat ini, tahapan perbaikan berkas persyaratan calon anggota Bawaslu resmi ditutup Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung, Selasa (5/7/2022).
Ketua Timsel Bawaslu Lampung, Tuntun Sinaga mengatakan, total asa 142 orang mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu Lampung. Dari 142 pendaftar, 20 orang tidak melengkapi berkas, dan 17 orang tidak memenuhi syarat usia karena masih di bawah 35 tahun.
Selanjutnya, masa penelitian dan verifikasi administrasi dilaksanakan mulai 6-12 Juli 2022. Setelah itu, pada 13 Juli 2022 akan diumumkan siapa saja yang lolos verifikasi administrasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan, jumlah jajaran pimpinan Bawaslu kabupate/kota mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Lampung ada 27 orang. "Pimpinan Bawaslu kabupaten/kota itu, hanya pimpinan Bawaslu Tulangbawang Barat tidak mengikuti seleksi," jelas Fatikhatul Khoiriah. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Fatih
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia