Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada 142 Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Lampung, 37 Gugur Karena Tak Penuhi Syarat
Lampungpro.co, 06-Jul-2022

Febri Arianto 882

Share

Kantor Sekretariat Timsel Bawaslu Lampung | Lampungpro.co/FATIH

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebanyak 37 pendaftar calon anggota Bawaslu Lampung, dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat usia dan tidak melengkapi berkas. Saat ini, tahapan perbaikan berkas persyaratan calon anggota Bawaslu resmi ditutup Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung, Selasa (5/7/2022).

Ketua Timsel Bawaslu Lampung, Tuntun Sinaga mengatakan, total asa 142 orang mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu Lampung. Dari 142 pendaftar, 20 orang tidak melengkapi berkas, dan 17 orang tidak memenuhi syarat usia karena masih di bawah 35 tahun.

Selanjutnya, masa penelitian dan verifikasi administrasi dilaksanakan mulai 6-12 Juli 2022. Setelah itu, pada 13 Juli 2022 akan diumumkan siapa saja yang lolos verifikasi administrasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan, jumlah jajaran pimpinan Bawaslu kabupate/kota mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Lampung ada 27 orang. "Pimpinan Bawaslu kabupaten/kota itu, hanya pimpinan Bawaslu Tulangbawang Barat tidak mengikuti seleksi," jelas Fatikhatul Khoiriah. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Fatih


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved