KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Sejumlah warga mempertanyakan aktivitas seorang guru berinisial RP (53) yang berdinas di SD Negeri 2 Talang Lebar, Pugung, Tanggamus. Ironisnya, guru ini bersatatus aparatur sipil negara (ASN) dengan golongan IIB.
"Jarang tugas, padahal sudah guru sertifikasi. Hari-harinya sibuk ngurusi bantuan sosial. Pernah dipindah biar rajin, tambah malah tambah jadi, Bupati dan wakil tidak dianggap. Merasa nempel sama Dewan. Absenya rutin ada yang mbantu di sekolah, dilindungi kepala sekolahnya. Orang ini sok kebal hukum," kata seorang warga yang minta jati dirinya tak disebutkan, kepada Lampungpro.co, Kamis (9/12/2021) melalui pesan Whatsapp.
Sumber tersebut menambahkan, satu tahun lebih dari 100 hari tidak sekolah. Namun setiap ada kegiatan sosial di tingkat provinsi pasti hadir. "Apakah boleh seorang ASN mengajar saenaknya sendiri? Bagaimana kerugian negara," kata sumber tersebut.
Dia mengaku heran, banyak yang tak sadar kalaiu RP ini ASN, karena terang-terangan hadir pada acara-acara bernuasan bantuan sosial. "Herannya semua ngak sadar. Camat, Dewan, dan polisi kalau dia itu ASN. Tidak bekerja malah ngurus bantuan sosial. Ada apa dengan bantuan sosial?," tanya dia.
Berdasarkan SK Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Kabupaten yang diteken Sekda Kabupaten Tanggamus Gunawan Tarwin Wiyatna, pada 2 Agustus 2021, disebutkan RP merupakan guru pratama dengan pangkat pengatur muda tingkat I (II/b) dengan unit kerja SDN 2 Gisting Atas, Gisting, Tanggamus. Terkait keluhan warga ini, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tanggamus, Yadi Mulyadi, mengatakan telah menerima laporan perihal aktivitas guru tersebut.
"Kemarin juga saya diinfokan (persoalan ini)," kata Yadi Mulyadi menjawab konfirmasi Lampungpro.co, Jumat (10/12/2021).
Dia mengatakan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut ke pihak terkait, termasuk kepala sekolah tempat RP mengajar. Menurut Yadi, masyarakat tak perlu ragu dengan pengawasan dan sanksi yang akan diberikan jika terbukti melanggar. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Tim Tanggamus
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
3164
EKBIS
9367
Tulang Bawang
6884
Lampung Tengah
4533
Lampung Selatan
4187
150
13-May-2025
160
13-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia