Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Pedagang Tertular Covid-19, Rapid Test Massal Digelar di Pasar Datarajan Ulu Belu Tanggamus
Lampungpro.co, 09-Oct-2020

Amiruddin Sormin 1392

Share

Petugas Polsek Pulau Panggung saat mengawal rapid test di Pasar Datarajan, Ulu Belu, Jumat (9/10/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

ULU BELU (Lampungpro.co): Pasca terkonfirmasi Covid-19 seorang pedagang Pasar Datarajan Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus dengan identitas pasien 38. Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan rapidtest massal di pasar setempat, Jumat (9/10/20).


Atas kegiatan tersebut, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bersama TNI Koramil Pulau Panggung melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut. Menurut Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora, , pihaknya menerjunkan tiga personel bersama dua personel TNI Koramil dalam pengamanan rapidtest massal tersebut.

Kegiatan rapid test masih berlangsung dan hasilnya masih menunggu keterangan pihak Gugus Tugas Covid=19 Tanggamus. Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas dr. Eka Priyanto merilis data kinerja kesehatan dan terdapat penambahan satu kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

"Dengan penjelasan sebagai berikut, nama pasien 038 (A), umur 58 tahun, jenis kelamin laki laki, beralamat di Pekon Wijimulyo, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, dengan pekerjaan pedagang," sebut dr. Eka.

Adapun riwayat pasien 038, pada 5 Oktober 2020 mengeluhkan batuk, pilek, sesak, dan disertai mual. Lalu berobat ke RS Surya Asih Pringsewu dan dilakukan pemeriksaan radiologis dengan hasil ronsen gambaran bronkhopneumonia. Pada 6 Oktober 2020, pasien mendapat pemeriksaan swab nasofaring (PCR) Corona Virus. Lalu pada hari yang sama hasil dari swab nasofaring (PCR) Corona virus yang dilakukan di RSUD Pringsewu didapati hasil positif SARSCOV2. 

"Selanjutnya terhadap pasien 038 dari RS Suryaasih dirawat ke rumah sakit rujukan yaitu RSUD Pringsewu untuk isolasi dan perawatan sesuai dengan standar penanganan Covid-19," jelasnya.

Langkah tindaklanjutnya yakni Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, akan melakukan tracing (penelusuran) terhadap kontak erat pasien 038. Melakukan disinfektan di lingkungan pasien 038 dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepada yang selesai isolasi, diminta tetap melakukan isolasi dirumah selama tujuh hari setelah pemulangan untuk menghindari penularan ulang dari lingkungan sekitar. Pada kesempatan itu, dr. Eka mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dengan selalu pakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu cuci tangan memakai sabun. 

"Dengan menjaga diri, maka kita juga menjaga keluarga serta orang-orang terdekat dari penularan virus Corona. Selain itu, mari terus berdoa semoga pandemi Covid 19 ini segera berakhir," tutupnya. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15744


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved