Pelaku pemburuan liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, ditangkap aparat Polisi Kehutanan (Polhut), Rabu (24/1/2024). Pelaku pemburuan liar yang ditangkap ialah Satriat (45), warga Kampung Bina Kariya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Selain memburu menjangan di TNWK, Satriat juga melakukan iligeal fishing menggunakan peralatan setrum dan senjata api. "Saya masuk hutan lima kali, dan kelima ini tertangkap. Saya memburu tidak sendiri tapi dengan kawan kawan juga. Kalau sendiri tidak mungkin berani di dalam hutan hingga lima hari," kata Satriat saat diinterogasi oleh anggota Polisi Kehutanan (Polhut) Way Kambas seperti dikutip dari SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (25/1/2024).
Para pelaku pemburuan itu menyiapkan logistik berupa makanan, hingga membawa peralatan masak, obat-obatan sebelum masuk ke hutan. Satriat mengaku hasil dari perburuan seperti ikan dan daging menjangan akan dijual.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15694
EKBIS
8258
Bandar Lampung
5646
Bandar Lampung
4001
Bandar Lampung
3858
207
03-Apr-2025
226
03-Apr-2025
452
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia