BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ahli waris mantan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ismail Sanjaya, mempertanyakan pemindahan lokasi pembangunan Universitas Nahdlatul Ulama (NU). Semula, lokasi pembangunan Universitas NU bakal di tanah wakaf Jalan Hanafiah Lintas Timur, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
"Namun tanpa sepengetahuan kami selaku ahli waris, pembangunan dipindahkan ke Desa Taman Fajar. Kami hanya diberi tahu saat mau peletakan batu pertama," kata Peto Syarif Sanjaya, cucu Ismail Sanjaya, kepada Lampungpro.co, Selasa (1/10/2019).
Anehnya, kata Peto, hingga kini website perguruan tinggi tersebut masih mencantumkan alamat kampus di tanah wakaf kakeknya, yakni Jalan Hanafiah Lintas Timur, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Menurut Peto, kakeknya menghibahkan tanah seluas 46.690 meter persegi tersebut ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj, pada 15 Agustus 2012.
Penyerahan tanah itu didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana yang dituangkan dalam akta ikrar wakaf pada 15 Agustus 2012. Akta itu diteken langsung kakeknya Ismail Sanjaya, Ketua Tanfidziah PCNU Lampung Timur KH Imam Djuhdi Adnan, Kepala KUA Sukadana Ibrahim Shaleh, dan sejumlah saksi.
Doa bersama peletakan batu pertama pembangunan gedung Fakultas Pertanian Peternakan dan Perikanan Universitas NU Lampung di tanah wakaf Desa Taman Fajar.
Berdasarkan penelusuran Lampungpro.co di website https://unulampung.ac.id/, disebutkan UNU Lampung merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam swasta binaan NU yang termasuk dalam 23 perguruan tinggi NU yang prasastinya ditandatangani Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla, pada 31 Januari 2015. Perguruan tinggi ini beralamat di Jalan Hanafiah Lintas Timur, Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Namun hingga kini, menurut para ahli waris Ismail Sanjaya, di lokasi itu tak pernah dibangun kampus Universitas NU. Masih berdasarkan penelusuran di website tersebut, terdapat foto doa bersama dan genduren dalam rangka pembangunan gedung Fakultas Pertanian Peternakan dan Perikanan Universitas NU Lampung di tanah wakaf Desa Taman Fajar.
"Kami hanya mempertanyakan mengapa wasiat almarhum kakek saya untuk membangun Universitas NU bukan di tanah wakaf yang sudah diserahkan. Tanah itu langsung diserahkan Almarhum ke Pak Said Aqil Siradj secara resmi di hadapan banyak orang," kata Peto Syarif Sanjaya. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1414
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia