BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Kota Bandar Lampung kembali menguak persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam rapat penelusuran temuan BPK yang digelar Selasa (7/4/2026), DPRD menyoroti pola pelanggaran berulang yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Ketua Pansus, Agus Widodo, mengungkapkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan mencatat 13 temuan dengan total 41 rekomendasi yang ditujukan kepada 19 organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 rekomendasi bersifat administratif, sementara 13 lainnya berkaitan dengan keuangan dengan nilai mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
“Jadi hasil temuan BPK ini ada 13 temuan, 41 rekomendasi ke 19 OPD. Dari 41 rekomendasi ini, 29 bersifat administrasi dan 13 bersifat keuangan dengan nilai Rp3,3 miliar lebih,” ujar Agus dalam rapat.
Namun, yang menjadi sorotan utama bukan sekadar angka, melainkan pola pelanggaran yang terus berulang di berbagai OPD.
DPRD menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan pembinaan internal di lingkungan pemerintah daerah.
Salah satu temuan yang kerap muncul adalah terkait disiplin pegawai, khususnya sistem presensi yang dinilai masih bermasalah di hampir seluruh OPD.
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
668
235
08-Apr-2026
918
07-Apr-2026
627
07-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia