Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ajukan Gugatan Pilkada, Bawaslu Tenggat Tiga Hari Perbaikan dan 12 Hari Persidangan Hipni-Melin
Lampungpro.co, 28-Sep-2020

Febri 727

Share

Tim Hipni-Melin Saat Menyerahkan Berkas Gugatan ke Bawaslu Lampung Selatan | HENDRA/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan memberikan tenggat waktu tiga hari untuk memperbaiki, melengkapi, dan menambahkan berkas-berkas serta data-data dari Tim bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hipni-Melin saat mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Lampung Selatan, Senin (28/09/2020). Mereka mengajukan gugatan setelah Hipni-Melin, tidak ditetapkan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan.

"Gugatan sengketa ini, sudah kami terima semua berkas dan data-datanya. Nanti akan kami kaji dan lihat berkas dan data tersebut, apakah sudah mencukupi dan memenuhi syarat apa belum. Jika sudah cukup maka akan dilakukan registrasi lanjutan," kata Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi saat dihubungi Lampungpro.co.

Setelah Tim Hipni-Melin menyerahkan data dan berkas gugatan ke Bawaslu Lampung Selatan, pihak Bawaslu langsung memplenokannya agar bisa segera ditentukan apakah data dan berkas gugatan lengkap atau tidak. Untuk sidang sendiri, dilakukan setelah diregistrasi dan memberikan waktu 12 hari terhitung sejak teregistrasi.

"Untuk saat ini belum masuk registrasi, karena berkas pengajuan belum sepenuhnya diperiksa. Saat musyawarah nanti kami, akan melihat bersama gugatannya apa, kemudian jawaban termohon seperti apa. Nanti antara pemohon (Hipni-Melin) dan termohon (KPU) akan dipertemukan dalam forum," ujar Hendra Fauzi.

Sementara itu, Ketua Advokasi Hipni-Melin Amri Shohar menegaskan, bahwasanya pihaknya hanya ingin Hipni-Melin lolos memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon, untuk maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan. "Kami menilai ada penerapan penafsiran yang salah di PKPU itu. Berkas baru kami ajukan, pihak Bawaslu sedang meneliti satu persatu berkas. Nanti kita lihat apa reaksi Bawaslu," tegas Amri Shohar. (HENDRA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved