BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perum Damri Cabang Lampung tengah menunggu izin dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk membuka trayek Bandar Lampung-Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Namun rute ini bukan untuk angkutan mudik.
"Kami memanfaatkan kesempatan yang diberikan Kementerian Perhubungan untuk rute angkutan AKAP (antar kota antar provinsi, red) terbatas dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Kami sudah ajukan melalui kantor pusat Damri, tinggal menunggu izin terbit," kata Suranto, kepada Lampungpro.co, Selasa (12/5/2020).
Setiap bus yang diberikan izin, kata Suranto, bakal ditempel stiker 'Angkutan AKAP Terbatas Dalam Rangkan Percepatan Penanganan Covid-19. Menurut Suranto, pihaknya memiliki rute ke Terminal Pulo Gebang. "Namun untuk trayek ke Stasiun Gambir tidak diizinkan. Di Jakarta, hanya Terminal Pulo Gebang yang dibuka," kata Suranto.
Pembukaan rute ini, kata dia, tetap mengikuti protokol Covid-19 yang diberlakukan bagi angkutan AKAP terbatas. Misalnya, penumpang harus melampirkan surat keterangan sehat dan memiliki surat perjalanan dinas. "Jadi, bukan untuk kepentingan mudik," kata Suranto. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25595
Humaniora
3519
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia