BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengotak-atik tarif transportasi online, termasuk ojek online (ojol). Kali ini, Kemenhub berencana melarang diskon pada ojol.
Pemerintah beralasan, pelarangan ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan transportasi online. Sebab, pemberian diskon akan 'mematikan' satu sama lain. Terkait pelarangan ini, Kemenhub berencana menerbitkan aturan berupa Peraturan Menteri atau surat edaran.
Selain larangan diskon, Kemenhub juga berencana menurunkan tarif ojol, khususnya untuk jarak pendek. Sebagaimana diketahui, untuk 4 kilometer (km) pertama di Jabodetabek tarifnya ialah Rp 8.000 hingga Rp 10.000. Artinya, jauh dekat selama tidak melebihi 4 km tarifnya sama.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub akan melarang diskon transportasi online, termasuk di dalamnya ojol. Dia menjelaskan, terdapat dua jenis diskon yakni langsung dan tidak langsung. Dia bilang, yang ada saat ini ialah diskon tidak langsung melalui mitra.
"Diskon langsung relatif tidak ada, diskon yang ada ini relatif tidak langsung, yang diberikan oleh partner-partnernya," kata dia di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta, Senin (10/6/2019).
Budi bilang, diskon hanya memberikan keuntungan sesaat. Untuk jangka panjang, diskon akan memberikan persaingan yang tidak sehat. "Oleh karenanya kita merancang satu Permen (Peraturan Menteri) atau surat edaran yang melarang diskon-diskon ini memang memberikan suatu keuntungan sesaat tapi untuk long term saling membunuh itu yang kita ingin tidak terjadi," jelasnya.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, diskon bukan diberikan aplikator melainkan perusahaan lain. "Kalau dari saya, sebetulnya diskon-diskon itu bukan aplikator Go-Jek atau Grab, dari fintech dari OVO, Go-pay itu entitas sendiri. Bukan dari Go-Jek, itu seperti apa. Tapi Pak Menteri sampaikan minggu ini akan konsentrasi ke sana," ujarnya.
Dia menuturkan, pelarangan diskon akan keluar pada akhir Juni. Aturan ini bakal bersamaan dengan tarif baru ojek online. "Paling 1-2 minggu ke depan. Akhir Juni sudah selesai," ujarnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, tarif ojol bakal turun, terutama untuk jarak pendek. Budi mengatakan, penurunan ini dilakukan setelah Kemenhub melakukan survei. Meski begitu, Budi masih enggan menyebut penurunan tarif tersebut.
"Kemarin ada 3 skema, sesuai, diturunkan atau dinaikkan. Dari hasil survei ada yang sesuai, ada yang mau diturunkan, ada yang terlampau besar. Terutama flag fall, yang jarak pendek itu terlampau besar, jadi mau kita turunkan. Iya flag fall yang 4 km," katanya.
#Selain tarif jarak pendek, Kemenhub juga akan menurunkan tarif per kilometer (km). Tapi, penurunannya relatif kecil. "Kayaknya turun dikit paling hitungan 50 perak gitu loh. Kalau skema sekarang pengemudi cukup bagus. Saya sudah merasakan penghasilan cukup bagus," jelasnya. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6771
Honda
318
Lampung Raya
351
289
07-Jul-2025
977
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia