BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Suhaibi, warga Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung pada Minggu (23/7/2023).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, korban diketahui dibunuh oleh ayahnya inisial SR (61) dan kakak kandungnya inisial TR (43). Peristiwa bermula, laporan masyarakat adanya bunuh diri di rumah korban.
"Lalu kami melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti dan mencatat keterangan para saksi," kata Kombes Ino Harianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023).
Kemudian polisi melakukan pendalaman, ditambah dengan hasil visum yang dikeluarkan dokter ada perbedaan informasi. Berawal olah TKP dan informasi yang didapat, polisi melakukan pengembangan dan memeriksa saksi orang tua, keluarga, dan lingkungan korban.
SEBELUMNYA : Diduga Dibunuh, Warga Telukbetung Timur Bandar Lampung Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
"Awalnya didapatkan informasi, korban ini ada kelainan jiwa atau depresi berlebihan. Sebelum dibunuh, pagi harinya itu korban marah-marah, dengan memegang sebilah pisau," ujar Ino Harianto.
Melihat itu, pelaku kakak korban berusaha membujuk dan memenangkannya tapi tidak bisa, bahkan menyerang kakaknya. Kemudian melihat anak laki-lakinya ribut, maka orang tuanya berusaha melerai, tapi sebelum melerai, pelaku SR mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggang
"Namun peleraian itu tidak digubris korban, bahkan orang tua (pelaku SR) diserang. Melihat itu, kakak korban (pelaku TR) masuk lagi dan menyerang balik adiknya," ungkap Kombes Ino.
Kemudian kakaknya memegang adiknya dengan tangan, lalu orang tua korban berusaha untuk menentramkan anaknya tapi tidak mampu. Pelaku SR kemudian langsung mencoba menusukkan pisau ke dada korban, tapi berhasil ditangkis korban.
Kemudian pelaku SR menusukkan pisaunya ke leher korban, hingga meninggal dunia. Disinggung terkait informasi korban pecandu narkoba, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia