BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Bakal calon anggota DPD RI M. Alzier Dianies Thabranie ingin penetapan pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 ditunda. Tokoh masyarakat Lampung ini ingin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menindaklanjuti laporan dugaan politik uang pada masa tenang menjelang pemungutan suara, 27 Juni 2018 lalu. "Laporan harus ditindaklanjuti dahulu," kata Alzier kepada Lampungpro.com, Senin (2/6/2018) pagi.
Saat ini, kata dia, Bawaslu Lampung menyatakan ada dugaan pelanggaran politik uang pada pasangan calon nomor 3. Jika pasangan calon terbukti melakukan politik uang, Bawaslu Lampung diharapkan mampu menganulir pencalonan. "Batalkan semua pencalonannya," kata salah satu Mustasyar PWNU Lampung ini.
Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung ini ingin Bawaslu Lampung komitmen terhadap pernyataan yang disampaikan ke publik. Ia tak ingin Bawaslu Lampung bermain mata dengan pemilik modal yang diduga mendanai salah satu pasangan calon.
Alzier juga berjanji akan menghimpun berbagai elemen masyarakat untuk mendesak Bawaslu Lampung agar penetapan pemenang Pilgub Lampung 2018 ditunda. Penundaan penetapan ini, kata dia, sampai penyelidikan dan penyidikan dugaan politik uang selesai. "Semua harus sesuai aturan perundang-undangan," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
16829
Kominfo Lampung
377
Lampung Selatan
2473
Kominfo Lampung
1410
11825
28-Mar-2026
2506
26-Mar-2026
377
26-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia