KALIANDA, (Lampungpro.co): Polres Lampung Selatan mengamankan lima pelaku pengeroyokan terhadap siswa MTSN 1 Kalianda Kelas 9. Dari lima pelaku, empat masih di bawah umur.
Mereka yang diamankan yakni M (19), SA (16), AR (16), TH (16) dan BAY (17). Semuanya warga Lingkungan Beringin, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam pers rilis di Aula Mapolres, Selasa (23/1/2024) mengatakan pengeroyokan yang melibatkan anak ini, mendapatkan perhatian langsung dari pimpinan Polda Lampung. Terkait hal itu pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus peristiwa pidana penganiayaan tersebut.
"Tidak perlu waktu 24 jam. Alhamdulilah para pelaku berhasil diamankan, meski ada yang dalam pencarian orang (DPO)," kata Kapolres.
pelaku lainnya atau DPO.
AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan, dalam peristiwa pidana penganiayaan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa motor Beat, pakaian korban yang masih bersimbah darah, lima unit HP dan tiga bilah bambu. Kita masih mencari barang bukti lainnya berupa Sajam jenis celurit, ungkap AKBP Yusriandi.
Menurut Kapolres, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Kasus bermula, akun instagram (IG) Pang**p memposting akan datang kelompok dari Kelapa Doyong berjumlah 20 orang. Para pelaku merencanakan aksinya melalui (IG) untuk saling mengajak dan menyiapkan alat untuk menganiaya korban N.
"Untuk kasus ini saya jadikan parameter, agar kejadian ini tidak terulang kembali dan proses hukum bagi para pelaku tetap berproses, kata Kapolres.
AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan, sebelumnya ada pemicu awal, yang akhirnya terjadi peristiwa pidana penganiayaan tersebut. Hal Ini terjadi karena sebelumnya ada gesekan antara korban dan para pelaku, ke depan kita akan kami dalami," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam pers rilis tersebut pihak kepolisian juga mengundang pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas PP-PA Lampung Selatan, Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Tak hanya itu, turut diundang pula para Kepala kata SMP, MTSN, MKKS, Bapas, para orang tua dan pihak-pihak terkait yang bertujuan agar kasus yang sama tidak sampai terulang lagi.
"Saya meminta agar para orang dapat berperan aktif mengawasi keberadaan anak-anaknya. Karena kelalaian orang tua dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan kepada anak, seperti ini contoh nyatanya," kata Kapolres. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Menghargai media berarti ikut menjaga ruang informasi publik agar...
306
KOPI PAHIT
306
Kominfo Lampung
535
Kominfo Lampung
593
306
31-Jan-2026
4199
31-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia