Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ambil Alih Tugas Komisioner se-Lampung, KPU: Kami Siapkan Pengumuman Calon Kada Independen
Lampungpro.co, 19-Nov-2019

Heflan Rekanza 751

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengambil alih tugas, wewenang, dan kewajiban komisioner KPU Kabupaten/kota sampai penetapan komisioner KPU yang baru oleh KPU RI. Pengambilalihan ini berdasarkan surat edaran yang disampaikan KPU RI nomor 2183/SDM.12-SD/05/KPU/XI/2019. Surat tersebut berisikan meminta KPU provinsi Lampung agar mengambil alih seluruh tugas dan kewajiban komisi KPU kabupaten kota.

"Pengambil alihan ini untuk mengisi kekosongan, mengingat pada 17 November masa jabatan KPU Kabupaten kota telah habis, dan ini juga dalam rangka dalam menjalankan tahapan Pilkada 2020 di kabupaten/kota," ujat Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Senin (18/11/2019) kemarin.

Erwan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pleno dan akan mengirim surat kepada sekretaris guna menerangkan bahwa sebelum ditetapkan komisioner KPU kabupaten/kota, tugas dan wewenang diserahkan ke KPU provinsi. "Insyallah besok (Selasa), Pukul 13.00 kita mengundang seluruh sekretaris KPU 15 kabupaten/kota dalam rangka rapat kordinasi," jelas dia.

Menurut Erwan, Dalam waktu dekat ini terdapat tahapan yang krusial pada 25 November, yakni pengumuman pembukaan calon perseroangan calon kepala daerah. Pihaknya pun mengaku sudah mulai mempersiapkan, dan mengumpulkan sekretaris. "Kita berharap KPU kabupaten/kota segera ditetapkan KPU RI. Karena kita meyakini bahwa dalam rangka menetapkan KPU Kabupaten/kota, KPU RI mengambil keputusan yang terbaik, karena di Lampung ini merupakan kabupaten/kota terakhir dari 500 lebih kabupaten/kota di Indonesia," ucap dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Demo MAN: Dana Pendidikan atau Dana “Plin-Tiran”?

tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...

2756


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved