Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Amnesti Pajak Lewati Target, Uang Tebusan DJP Bengkulu-Lampung Rp612 Miliar
Lampungpro.co, 09-Apr-2017

Amiruddin Sormin 1174

Share


BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Lampung dan Bengkulu, berhasil menghimpun dana dari program Amnesti Pajak selama tiga periode sebesar Rp612,16 miliar. Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp600 miliar.

Menurut Kepala Seksi Humas DJP Lampung dan Bengkulu Eni Suryani uang tebusan itu berasal dari 15.109 surat setoran pajak (SSP). Periode pengampunan pajak dimulai sejak tahap pertama pada 1 Juli 2016 dan berakhir pada tahap ketiga, 31 Maret 2017. Dia mengatakan perolehan uang tebusan program amnesti pajak yang didapat merupakan himpunan dari sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lampung dan Bengkulu, sejak dimulainya program itu hingga selesai pada 31 Maret 2017.

Eny menjelaskan total gabungan seluruh jumlah pendapatan uang tebusan amnesti pajak dari KPP Pratama per tahap, di DJP Kantor Wilayah Lampung dan Bengkulu, ialah tahap pertama Rp440.664 miliar, dari 4.823 SSP. Tahap kedua Rp77,165 miliar dari 3.900 SSP, dan tahap ketiga Rp94,337 miliar dari 6.386 SSP. Dia menyebutkan sebagian besar dari penerimaan negara adalah bersumber dari penerimaan pajak. Target penerimaan pajak dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Dia mengatakan pajak untuk menyejahterakan rakyat Indonesia, sekaligus mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional. "Mengingat begitu pentingnya peranan pajak, saya mengajak untuk jujur dan taat memenuhi kewajiban pajaknya dengan sungguh-sungguh dan sebenar-benarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Eni. (ANT/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1292


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved