Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anak Yatim Korban Covid-19 Capai 792, Terbanyak Lampung Tengah, Lampung Timur, Pringsewu
Lampungpro.co, 16-Sep-2021

Amiruddin Sormin 1294

Share

Ilustrasi anak meninggal korban Covid-19. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Sosial Provinsi Lampung mencatat jumlah anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 per Selasa (14/9/2021) mencapai 792. Dari jumlah itu terbanyak di Lampung Tengah yakni 180 anak, Lampung Timur 168 anak, dan Pringsewu sebanyak 96 anak.


Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, jumlah itu masih terus bertambah, seiring masih belum selesainya penyebaran Covid-19 di Lampung. "Data ini berasal dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota seluruh Lampung dan sudah kami laporkan ke Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial," kata Aswarodi kepada Lampungpro.co, Kamis (16/9/2021).

Dari data tersebut, sebanyak 377 anak berjenis kelamin laki-laki dan 415 perempuan. Kemudian yang ayahnya meninggal tercatat 355 dan ibunya meninggal 415. Sedangkan ayah dan ibunya meninggal atau yatim piatu tercatat 22 anak. 

Pemerintah melindungi anak-anak, termasuk anak yang terdampak pandemi Covid-19, melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2021. Perlindungan kepada anak-anak pada masa pandemi Covid-19 tidak hanya proteksi kesehatan, melainkan juga upaya untuk menciptakan dan memelihara lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang mereka.

Mengutip PP tersebut, anak didefinisikan berusia di bawah 18 tahun, termasuk yang masih berada dalam kandungan. PP Perlindungan Khusus bagi Anak tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 10 Agustus 2021 dan diterbitkan atas dasar dua kebutuhan, yakni sosiologis empiris dan yuridis.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15293


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved