Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ancam Sebar Foto Tak Senonoh, Pria Asal Lampung Tengah Peras Warga Selagai Lingga
Lampungpro.co, 29-Sep-2021

Febri 1042

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria asal Negeri Jaya, Selagai Lingga, Lampung Tengah inisial DS (28), ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Ratu, atas kasus pemerasan terhadap warga Selagai inisial M (26). Modus pelaku ini mengancam korban, akan menyebarkan foto dan video tak senonoh korban di Ponselnya.

Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mengatakan, pemerasan ini bermula saat pelaku menemukan Ponsel korban di jalan. Setelah itu pelaku menghubungi korban dengan meminta uang Rp3 juta, dengan maksud mengembalikan Ponsel korban.

"Merasa diancam dan diperas, korban langsung melalorkan kejadian itu ke Mapolsek Padang Ratu. Setelah itu, pelaku menelpon korban dan meminta bertemu di salah satu tempat di Payung Rejo, Pubian, Lampung Tengah pada 23 September 2021," kata Kompol Muslikh, Rabu (29/9/2021).

Setelah itu keduanya bertemu, namun korban memberikan uang sejumlah Rp2 juta, kemudian pelaku merasa kurang. Pelaku tetap mengancam akan menyebarkan foto korban, seketika itu juga, polisi kemudian menyergap dan menangkap pelaku.

"Setelah itu pelaku dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik, yang diselipkan di bagian pinggangnya. Dari penangkapan, diamankan barang bukti dua unit Ponsel dan uang Rp2 juta," ujar Muslikh. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved