Percakapan dua orang guru di ruang guru, saat jam istirahat.
Andi:
Feb, kamu sudah bayar iuran PGRI belum? Katanya sekolah minta Rp120 ribu setahun. Jangan sampai lupa, nanti ditagih bendahara.
Febi:
Sudah dengar. Tapi saya belum bayar.
Andi:
Lho, kenapa? Cuma Rp120 ribu setahun. Kalau dihitung-hitung, cuma Rp10 ribu sebulan. Harga gorengan dua biji juga belum tentu cukup.
Febi:
Justru karena cuma Rp10 ribu itu saya bertanya. Sejak kapan iuran PGRI jadi Rp10 ribu sebulan?
Andi:
Ya, saya juga kurang tahu. Kata sekolah memang segitu. Saya ikut saja. Daripada pusing, nanti malah panjang urusannya.
Febi:
Nah, itu penyakit kita. Kalau disuruh bayar, cepat sekali patuh. Kalau disuruh transparan, mendadak semua sibuk.
Andi:
Hahaha! Kamu ini ada-ada saja. Memangnya berapa iuran PGRI sebenarnya?
Febi:
Sepengetahuan saya, berdasarkan Surat PB PGRI Nomor 779/Keu/PB/XXIII/2024, iuran minimum anggota Rp8.000 per bulan. Berarti Rp96 ribu setahun.
Andi:
Lah, berarti ada selisih Rp24 ribu setahun?
Febi:
Betul. Saya bukan tidak mau membayar iuran. Kalau Rp8 ribu, saya bayar. Tapi kalau Rp10 ribu, saya ingin tahu dulu dasarnya. Apa ada surat keputusan resmi PGRI Kota Bandar Lampung? Apa ada pengumuman tertulis? Siapa yang menetapkan tambahan Rp2 ribu itu?
Andi:
Ah, cuma selisih Rp2 ribu, Feb. Jangan terlalu dipikirkan.
Febi:
Kalau cuma selisih Rp2 ribu, kenapa tidak dijelaskan saja? Jangan sampai uang guru dianggap kecil, sehingga tidak perlu dipertanggungjawabkan.
Andi:
Tapi mungkin tambahan itu untuk kegiatan organisasi.
Febi:
Bagus kalau begitu. Kegiatan apa? Anggarannya berapa? Siapa yang mengelola? Berapa yang masuk ke kas kota, cabang, dan ranting? Ada laporan keuangannya tidak?
Andi:
Waduh, pertanyaanmu sudah seperti auditor BPK saja.
Febi:
Bukan auditor. Saya cuma guru yang ingin tahu ke mana uang saya pergi. Selama ini saya menjadi guru, jujur saja, belum pernah melihat laporan pertanggungjawaban iuran PGRI secara terbuka. Berapa penerimaan, berapa pengeluaran, sisa saldo berapa, semuanya tidak pernah saya tahu.
Andi:
Mungkin laporannya ada, cuma kita tidak tahu.
Febi:
Kalau ada, ya tunjukkan. Jangan sampai laporan keuangannya lebih misterius daripada soal ujian yang belum dibagikan kisi-kisinya.
Andi:
Hahaha! Bisa saja kamu.
Febi:
Coba kita hitung. Misalnya ada 3.000 guru yang membayar Rp10 ribu per bulan. Itu Rp30 juta sebulan. Setahun Rp360 juta!
Andi:
Wah, lumayan juga.
Febi:
Lumayan? Itu uang guru, Di! Kalau dikumpulkan ratusan juta setahun, mestinya ada program yang terasa. Pelatihan, perlindungan guru, bantuan sosial, advokasi, peningkatan kompetensi. Apa saja yang sudah dilakukan? Saya tidak mengatakan tidak ada kegiatan, tetapi manfaatnya harus bisa dijelaskan.
Andi:
Ya, mungkin ada kegiatan di tingkat pengurus. Kita saja yang tidak ikut.
Febi:
Kalau begitu, guru anggota juga harus diberi tahu. Jangan sampai PGRI hanya terasa hadir saat menagih iuran, tetapi tidak terasa saat guru membutuhkan perlindungan dan pendampingan.
Andi:
Feb, kamu jangan keras-keras. Kamu tahu sendiri, ketuanya itu saudara pejabat. Nanti kita malah dipersulit. Kita ini orang kecil, masih punya banyak kepentingan. Kalau dianggap pembangkang, bisa-bisa jalan kita tidak dipermudah.
Febi:
Lho, sejak kapan bertanya soal uang sendiri disebut pembangkangan?
Andi:
Ya, kamu tahu sendiri situasinya. Lebih baik aman. Bayar saja, selesai urusan.
Febi:
Kalau semua guru berpikir begitu, siapa yang akan bertanya? Kita ini pendidik, Di. Setiap hari mengajarkan murid agar kritis, berani bertanya, dan tidak menerima sesuatu tanpa penjelasan. Masa giliran urusan iuran sendiri malah disuruh diam?
Andi:
Tapi saya tidak mau cari masalah.
Febi:
Saya juga tidak cari masalah. Saya mencari penjelasan. Bedanya tipis, tapi akibatnya jauh.
Andi:
Jadi kamu benar-benar tidak mau bayar Rp10 ribu?
Febi:
Saya tidak menolak PGRI. Saya tidak menolak organisasi. Saya juga tidak keberatan membayar iuran. Saya hanya ingin ada dasar yang jelas dan laporan yang bisa diperiksa anggota.
Kalau iuran minimum Rp8 ribu, saya bersedia membayar Rp8 ribu. Kalau ada keputusan resmi yang sah untuk Rp10 ribu, jelaskan saja. Kalau ada tambahan Rp2 ribu, peruntukannya apa? Sederhana, bukan?
Andi:
Kalau pengurus bilang itu sudah keputusan organisasi?
Febi:
Ya, tunjukkan keputusannya. Jangan hanya bilang sudah keputusan. Kita ini guru, bukan mesin ATM yang kalau tombolnya ditekan langsung mengeluarkan uang.
Andi:
Hahaha! Kalau begitu, kamu cocok jadi bendahara PGRI.
Febi:
Jangan! Saya tidak mau jadi bendahara. Saya cuma ingin jadi anggota yang tahu uangnya dipakai untuk apa.
Andi:
Terus kalau nanti kamu dipanggil pengurus bagaimana?
Febi:
Saya datang. Saya bawa pertanyaan, bukan bawa senjata. Saya ingin bertanya baik-baik: berapa uang yang terkumpul, siapa yang menerima, apa programnya, dan mana laporan pertanggungjawabannya?
Andi:
Kalau mereka tersinggung?
Febi:
Berarti kita perlu belajar lagi tentang organisasi. Sebab organisasi profesi seharusnya menjadi rumah bersama, bukan rumah yang penghuninya dilarang bertanya soal kas.
Andi:
Hmm... masuk akal juga.
Febi:
Ingat, Di. Guru itu bukan tidak punya suara. Hanya terlalu sering merasa suaranya tidak akan didengar.
Andi:
Baiklah, besok saya coba tanya bendahara sekolah, ada surat resminya atau tidak.
Febi:
Nah, begitu. Jangan takut bertanya. Kita tidak sedang melawan organisasi. Kita justru ingin organisasi berjalan sebagaimana mestinya.
Andi:
Tapi Feb, kalau ternyata uangnya benar-benar digunakan untuk kegiatan guru?
Febi:
Ya bagus. Berarti pengurus tinggal menunjukkan laporannya. Kita senang, guru tenang, organisasi dipercaya.
Andi:
Kalau ternyata tidak ada laporan?
Febi:
Ya, jangan-jangan yang paling rajin bekerja selama ini bukan pengurusnya, melainkan uang iuran kita. Setiap bulan uangnya berjalan, tetapi kita tidak pernah tahu sudah sampai di mana.
Andi:
Hahaha! Aduh, Feb, kopi saya sampai tersedak.
Febi:
Sudah, minum dulu. Kopi saja ada ampasnya, masa iuran organisasi tidak ada jejaknya? (Cerita Fiksi)
Berikan Komentar
Febi: Sudah, minum dulu. Kopi saja ada ampasnya, masa...
292
291
04-Nov-2026
326
04-Nov-2026
282
04-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia