Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Andi Surya: Pejabat Kemenag Terpapar Kolusi Jabatan Proaktif, Lapor KPK!
Lampungpro.co, 20-Mar-2019

Heflan Rekanza 854

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Penyidik KPK bergerak cepat dengan melakukan penyegelan Kantor Kemenag pasca OTT Romahurmuziy (RMY), Kepala Kantor Agama Gresik dan Kakanwil Agama Jatim. Bahkan dalam berita terakhir KPK menyita ratusan juta rupiah di laci meja kantor Menteri Agama. Dalam pemberitaan yang beredar yang dikutip oleh Senator Andi Surya, disinyalir RMY mengatur jual beli jabatan pejabat tinggi di Kementerian Agama.

Bahkan, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Edy A. Effendi mengungkap peran RMY bukan hanya jabatan struktural di Kemenag tetapi juga penentuan jabatan di UIN baik rektor maupun kepala biro (Kabiro) dan yang terakhir Mahfud MD mensinyalir jabatan Rektor UIN berharga 5 miliar rupiah.

Menyikapi masalah ini Anggota MPR/DPD RI Andi Surya mengatakan, turut prihatin terhadap dugaan penggerogotan kewenangan birokrasi oleh RMY, "Kita maklumi bahwa ini masih dugaan KPK, tentu harus hormati asas praduga tak bersalah hingga KPK dapat membuktikan secara sah melalui keputusan pengadilan nantinya," ujar Andi Surya.

Andi menjelaskan, dalam kasus ini saya mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan menyeluruh pada penentuan jabatan-jabatan tinggi struktural kementerian agama dan seluruh jabatan rektor maupun kepala-kepala biro di perguruan tinggi agama milik negara, "Bukti-bukti fisik dan administratif yang disita KPK baik dari kantor Kemenag dan Laptop milik RMY akan memberi gambaran alur siapa saja pejabat terduga kolusi dalam jabatannya," ujarnya.

Senator Lampung ini mengungkapkan, Sekjen dan Kabiro Kepegawaian adalah pejabat yang diduga kuat mengetahui distribusi jabatan Kemenag baiknya agar segera diperiksa sebagai saksi karena dari sini wilayah keputusan jabatan bermuara. Sisi lain yang perlu di'stressing' adalah jabatan pimpinan perguruan tinggi agama Islam setingkat Rektor dan Kabiro, "Bagaimana dia bisa memimpin perguruan tinggi agama jika disinyalir dan diduga memperoleh jabatan melalui cara-cara yang bertentangan dengan ajaran agama," ujar Andi Surya.

Andi Surya mendukung pernyataan Mahfud MD pada ILC TvOne agar pejabat-pejabat yang diduga memperoleh jabatan melalui jual-beli dan kolusi ini agar segera melapor KPK. "Dari pada KPK yang lebih dahulu membuka dokumen barang bukti lebih baik para pejabat Kemenag terduga kolusi proaktif melapor sebagai korban kepada KPK agar masalah ini semakin transparan untuk kebaikan Kemenag di masa depan," tutup Andi Surya. (RLS/PRO2))

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4124


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved