Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Lampung Selatan Hamdani Gandeng Disdukcapil Jemput Bola Rekam KTP ke Rumah Warga Keterbelakangan Mental di Tanjung Sari
Lampungpro.co, 09-Sep-2024

Febri 144

Share

Anggota DPRD Lampung Selatan Hamdani Bersama Disdukcapil Lampung Selatan Saat Jemput Bola Rekam KTP ke Rumah Warga Keterbelakangan Mental di Tanjung Sari | Lampungpro.co

TANJUNG SARI (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan, jemput bola melaksanakan perekaman data kependudukan ke sejumlah warga di Kecamatan Tanjung Sari.

Disdukcapil Lampung Selatan melakukan perekaman data kependudukan baik KTP elektronik maupun kartu keluarga, dengan cara mendatangi rumah sejumlah warga di Kecamatan Tanjung Sari, yang mengalami keterbelakangan mental hingga berkebutuhan khusus.

Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berangkat dari permasalahan sejumlah warga yang mengalami keterbelakangan mental, yang kesulitan ketika mendapatkan penanganan di rumah sakit, lantaran tidak memiliki data kependudukan.

"Beberapa waktu lalu kami merasa prihatin, ada warga punya keterbelakangan mental alami kecelakaan, tapi di rumah sakit kesulitan penanganannya, karena data kependudukan tidak ada," kata Hamdani kepada Lampungpro.co, Senin (9/9/2024).

Atas dasar itu, Hamdani kemudian menggandeng Disdukcapil Lampung Selatan, untuk melakukan perekaman data kependudukan ke warga yang mengalami keterbelakangan mental.

"Kami temukan fakta di lapangan, tidak sedikit dari mereka yang punya riwayat kebutuhan khusus dan keterbelakangan mental belum punya data kependudukan," ujar Hamdani.

Dengan demikian, menurut Hamdani, hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bersama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, agar kedepannya bisa memastikan seluruh penduduk Lampung Selatan harus terdaftar di dalam data kependudukan, meski ada keterbelakangan dan keterbatasan.

"Selain perekaman data kependudukan dari rumah ke rumah, kami bersama Disdukcapil juga membuka perekaman data kependudukan di Balai Desa Kertosari," sebut Hamdani.

Secara keseluruhan, pada pelaksanaannya ada 100 warga di Kecamatan Tanjung Sari
dengan berbagai macam permasalahan kependudukan, yang melakukan perekaman data KTP elektronik dan kartu keluarga.

Namun pelaksanaan kegunaan difokuskan kepada warga yang mempunyai keterbatasan, keterbelakangan mental, perhatian khusus, hingga berkebutuhan khusus yang berjumlah 15 warga. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22159


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved