BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau covid-19. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Yusirwan acara tersebut sekaligus menyerap aspirasi dari warga dapil Bandar Lampung ini, kegiatan dilaksanakan di Rumah Makan Kampung Bambu, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung, Minggu (14/03/2021).
Dalam sosialisasi yang menghadirkan pemateri dari Akademisi Fery Irawan.S.Pd dan dari unsur kesehatan Feby Yanti. S.Kep tersebut, juga dihadiri Peserta Mahasiswa STKIP-PGRI Bandar Lampung dan Universitas Sangbumi Ruwa jurai yang terhimpun dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dalam sambutannya, Yusirwan mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang isi Perda tersebut dan dapat melaksanakan ketentuan yang ada dalam perda itu juga, termasuk soal sanksi-sanksi yang diberlakukan.
Sementara, Feby Yanti,S.Kep menjelaskan perihal peran dan fungsi dalam kebiasaan hidup baru (New Normal). Selain itu, ia juga mengimbau kepada peserta untuk terus menjalankan Protol Kesehatan (prokes) saat keluar rumah.
Senada, Fery Irawan mengatakan bahwa kita harus melakukan pembenahan untuk kebiasaan hidup yang berkualitas dan sesuai aspirasi masyarakat dan memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung yang merujuk Perda No. 03 tahun 2020. (*)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1400
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia