Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Provinsi Lampung Veri Agusli HTB Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 di Tiyuh Sumber Rejo Tubaba
Lampungpro.co, 14-Mar-2021

Admin 914

Share

TUBABA (Lampungpro.co): Tiyuh Sumber Rejo menjadi tempat digelernya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Veri Agusli pada Minggu, 14 Maret 2021. Veri berharap peserta dapat mengingatkan kepada masyarakat lingkungan sekitar di luar Tiyuh.


Sasaran kegiatan ini dapat mengingatkan kepada masyarakat sekitar Tiyuh agar supaya selalu menjaga dan berusaha memutus penyebaran Covid-19 sekarang ini, katanya.

Veri terus mengingatkan tentang isi perda dan sanksi yang telah diatur pemerintah daerah.


Selain itu, kita harus taat dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, apalagi sekarang jadi 5M, menjauhi kerumunan dan menghindari bepergian jauh, Jelasnya.

Dalam sambutannya, Kepala Tiyuh Sumber Rejo Erwan Susanto menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Lampung yang telah hadir mengadakan sosialisasi peraturan daerah ke Tiyuh Sumber Rejo.

Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Lampung telah hadir di Tiyuh ini. Dan Alhamdulillah apa yang disampaikan oleh Masyarakat mendapat tanggapan baik dari anggota Dewan, ujarnya.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

6289


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved