TUBABA (Lampungpro.co): Tiyuh Sumber Rejo menjadi tempat digelernya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Veri Agusli pada Minggu, 14 Maret 2021. Veri berharap peserta dapat mengingatkan kepada masyarakat lingkungan sekitar di luar Tiyuh.
Sasaran kegiatan ini dapat mengingatkan kepada masyarakat sekitar Tiyuh agar supaya selalu menjaga dan berusaha memutus penyebaran Covid-19 sekarang ini, katanya.
Veri terus mengingatkan tentang isi perda dan sanksi yang telah diatur pemerintah daerah.
Selain itu, kita harus taat dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, apalagi sekarang jadi 5M, menjauhi kerumunan dan menghindari bepergian jauh, Jelasnya.
Dalam sambutannya, Kepala Tiyuh Sumber Rejo Erwan Susanto menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Lampung yang telah hadir mengadakan sosialisasi peraturan daerah ke Tiyuh Sumber Rejo.
Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Lampung telah hadir di Tiyuh ini. Dan Alhamdulillah apa yang disampaikan oleh Masyarakat mendapat tanggapan baik dari anggota Dewan, ujarnya.
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
6289
Otomotif
487
1252
28-Mar-2026
154
05-Mar-2026
160
05-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia