Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Total Anggaran Rp150 Miliar
Lampungpro.co, 27-Apr-2026

Sandy 235

Share

Plt. BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mendapat kabar menggembirakan. Gaji ke-13 untuk ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan mulai dicairkan pada awal Juni 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan pencairan tersebut telah disiapkan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp150 miliar.

“Pembayaran gaji ke-13 akan dimulai pada Juni 2026. Anggaran sudah disiapkan untuk memenuhi hak ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung,” ujar Nurul Fajri, Senin (27/4/2026).

Ia merinci, dana tersebut akan disalurkan kepada 12.648 pegawai negeri sipil (PNS), 12.779 PPPK, serta 863 PPPK paruh waktu.

Untuk komponen gaji ke-13 PPPK, lanjutnya, meliputi gaji pokok ditambah sejumlah tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

Namun, terdapat ketentuan khusus bagi PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun. Besaran gaji ke-13 yang diterima akan dihitung secara proporsional, disesuaikan dengan lama masa kerja.

“Bagi PPPK yang belum bekerja selama satu tahun penuh, perhitungannya disesuaikan. Mekanismenya sama seperti pembayaran THR, yaitu berdasarkan jumlah bulan masa kerja dibagi 12,” jelasnya.

Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli ASN, sekaligus meringankan kebutuhan biaya pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Pemerintah Provinsi Lampung juga memastikan proses penyaluran dilakukan tepat waktu dan sesuai mekanisme yang berlaku, guna menjaga stabilitas kesejahteraan para pegawai di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. (*)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved