Hal tersebut dikatakan saat di Dusun 1V Desa Banjar Agung Kecamatan Jatiagung, Minggu (19/2/2023).
Ia menjelaskan, sila kelima yang berlambang padi dan kapas. Simbol yang menunjukkan kemakmuran dan kesejahteraan.
"Penerapan pancasila dalam kehidupan sehari-hari yakni dengan cara saling menghargai satu sama lain ,tidak memaksakan kehendak yang belum tentu diinginkan oleh orang lain atau kelompok," katanya Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS ini.
Dengan begitu, lanjut M Akyas, masyarakat merasakan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi pancasila UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, pergaulan di kehidupan sehari-hari tidak boleh membedakan, suku atau agama yang mengkelompokan satu dengan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri, kepala Desa yang diwakili kaur Desa Banjar Agung, Tri Wibowo,tokoh Masyarakat Desa Banjar Agung, Jumadi, tokoh agama, tokoh dan ratusan peserta sosialisasi IPWK. (Rls).
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia