Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota KPPS yang Meninggal dan Sakit Bertambah, Ini Jumlahnya
Lampungpro.co, 01-May-2019

Erzal Syahreza 660

Share

Pemilu 2019, KPPS Meninggal, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 336 orang. Selain itu, sebanyak 2.232 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (1/5/2019). "Jumlah anggota KPPS wafat 336, sakit 2.232. Total 2.568 tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Rabu.

Dibandingkan data KPU Selasa (30/4/2019) malam, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak lima orang. Daik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan. KPU bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Rencana tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Besaran santunan dikelompokan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta. Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6178


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved