BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Misteri keberadaan 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga kini belum terkuak. Padahal, keberadaan mereka telah menyedot anggaran hingga Rp3,6 miliar dalam Tahun Anggaran 2025.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar. Terlebih setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diparipurnakan tanpa disertai kejelasan identitas para tenaga kontrak tersebut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima data rinci terkait nama-nama PTK Khusus tersebut.
“Kami sudah meminta daftar nama 85 PTK Khusus itu. Namun sampai sekarang datanya belum kami terima,” ujar Agus Widodo saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (17/4/2026).
Minimnya keterbukaan ini dinilai menjadi persoalan serius dalam tata kelola anggaran daerah. Pasalnya, publik berhak mengetahui siapa saja pihak yang menerima alokasi dana yang bersumber dari keuangan negara.
Tak hanya itu, Pansus LHP BPK juga mencatat adanya 41 temuan dalam pemeriksaan tersebut. Rinciannya, 19 temuan berkaitan dengan rekomendasi keuangan yang hingga kini belum sepenuhnya ditindaklanjuti, serta 22 temuan maladministrasi yang diklaim telah diselesaikan.
“Untuk maladministrasi sudah 100 persen ditindaklanjuti. Tapi 19 rekomendasi keuangan ini belum selesai,” jelas Agus.
Ia menegaskan, perlu langkah tegas agar penyelesaian temuan tersebut tidak berlarut-larut. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah mendorong Inspektorat untuk bekerja sama dengan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejaksaan Negeri guna memberikan efek jera.
“Perlu ada semacam shock therapy agar persoalan ini segera dituntaskan dan tidak berulang,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan honorarium sebesar Rp8 juta per bulan untuk koordinator PTK Khusus, dan Rp5 juta per bulan untuk anggota.
Secara struktur, PTK Khusus ini terbagi dalam sejumlah bidang strategis, mulai dari ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, pemerintahan dan hukum, hingga pendidikan, kesehatan, serta teknologi informasi dan komunikasi.
Namun demikian, besarnya anggaran dan luasnya cakupan tugas tersebut belum diimbangi dengan transparansi mengenai siapa saja yang mengisi posisi tersebut.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas program tersebut. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Olahraga
415
Bandar Lampung
499
Olahraga
519
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia