BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menyebutkan anggotanya yang dilaporkan karena diduga melakukan melanggar prosedur saat penangkapan di Lampung Timur, masih dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Hal itu setelah oknum anggota Polda Lampung dilaporkan oleh keluarga almarhum Romadon, pria asal Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur yang meninggal saat penangkapannya pada Maret 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, anggota yang dilaporkan pihak keluarga tersangka kasus pencurian kekerasan (Curas) sudah ditangani oleh Bidang Propam.
"Sudah ditangani setelah dilimpahkan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Saat ini sedang menunggu jadwal sidang kode etik," kata Kombes Umi Fadillah Astutik di Mapolda Lampung, Kamis (5/12/2024).
Terkait laporan tersebut, Polda Lampung meminta agar pihak keluarga bisa bersabar menunggu hasil keputusan Bidang Propam.
Kabid Humas memastikan, Polda Lampung tidak tebang pilih, jika nantinya ada anggotanya yang melakukan kesalahan prosedur maupun tindak pidana lain.
"Kami akan tindak tegas siapapun anggota yang terbukti bersalah. Untuk saat ini, kami minta keluarga yang bersangkutan bersabar dan menunggu hasilnya," tegas Kombes Umi.
Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, Romadon ditangkap atas dugaan tindak pidana Curas atau begal kendaraan bermotor pada September 2023.
Dalam penangkapan itu, Romadon meninggal dunia setelah anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena berupaya melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api ke anggota yang hendak menangkapnya.
Romadon digerebek petugas gabubangan di kediamannya pada Kamis (28/3/2024).� Dari penyelidikan polisi, Romadon ini telah beraksi di lima lokasi yakni di Lampung Selatan dan Lampung Timur
Dalam aksinya, pelaku ini tergolong sadis, karena tidak segan melukai korbannya. Proses penangkapan Ramadon setelah adanya laporan pada bulan September 2023 lalu yang dimana seorang siswa SMA di Lampung Timur, dibegal saat akan pulang ke rumahnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1056
Lampung Timur
7066
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia