Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aniaya Pemuda hingga Luka di Bratayudha Blambangan Umpu Way Kanan, Pria ini Digelandang Polisi
Lampungpro.co, 14-May-2023

Amiruddin Sormin 6294

Share

Pelaku MS usai ditangkap Polsek Blambangan Umpu. LAMPUNGPRO.CO/POLRES WAY KANAN

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): MS (24) warga Kampung Bratayudha Kecamatan Umpu Semenguk, harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dimuka umum. Pelaku ini diduga menganiaya Selamet Hariyanto (18) di Kampung Bratayudha Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, hingga mengakibatkan korban mengalami memar pada bagian dada depan bagian atas dan pada dada samping kanan di bawah ketiak

.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu KompoL A. Yudi Taba menyampaikan kronolgis kejadian pada Selasa (7/2/2023) pukul 17.00 WIB saat Selamet berada di rumah Suwarno, saudaranya, di Kampung Bratayudha, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan

.

Kemudian datang MS dan memanggil Suwarno di depan rumahnya. Namun pada saat itu Suwarno tidak ada di rumah dan Selamet langsung keluar ke depan rumah. Setelah itu MS memanggil Selamet untuk datang ke rumahnya. 

Selanjutnya pada saat Selamet mendatangi rumah MS dan bertepatan di teras depan rumahnya, korban pun langsung ditanya oleh MS dengan ucapan Kamu ada masalah nggak dengan saya, Lalu di jawab korban yaitu nggak ada

.

Pelaku MS pun berulang kali melakukan pertanyaan yang sama dengan kobran dengan jawab yang diberikan tidak berubah oleh korban. Di saat itulah MS langsung melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kaki sebelah kanan kearah dada depan dan dada samping kanan

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1546


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved