PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang kurir sabu berinisial AP (27) warga Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung diringkus Tim Cobra Sat Natkoba Polres Pringsewu, Senin (2/11/2020). Pelaku dibekuk petugas di Jalan Lintas Barat, Dusun Wonokarto, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada pukul 15.00 WIB.
"Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan pesanan narkotika dari Bandar Lampung hendak menuju ke Pringsewu," ujar Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (5/11/2020) siang
Kasat Narkoba menjelaskan proses penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,81 gram sabu dan satu unit HP. "Sabu disimpan dalam sebuah plastik yang dibungkus dalam kertas struk pembayaran dan disimpan di bungkus rokok" ungkap Iptu Khairul.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram yang dibawanya tersebut merupakan pesanan warga Pringsewu yang dibeli dari seseorang warga Bandar Lampung. Pengakuan pelaku sabu tersebut merupakan pesanan warga Pringsewu dan dibeli dari temanya warga Bandar lampung berinisial D seharga Rp1 juta, kata dia.
Selain itu pelaku AP yang berprofesi sebagai karyawan karaoke di Pringsewu ini juga mengaku pada pukul 13.00 WIB atau dua jam sebelum tertangkap, dia sempat mengonsumsi sebagian sabu yang dibelinya tersebut. Ngakunya sebagian sabu sempat dikonsumsi pelaku di rumahnya dan setelah kami lakukan tes urine ternyata benar hasil urine pelaku positif mengandung metahmphentamine, tutur Kasat Narkoba.
Kini pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mako Polres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut. Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23238
Bandar Lampung
5080
202
18-Apr-2025
263
18-Apr-2025
1455
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia