Antipasi Macet Kawasan Wisata, Dishub Lampung Rekayasa Lalu Lintas
Lampungpro.co, 12-Dec-2018
Heflan Rekanza 775
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung akan melakukan rekayasa lalu lintas menuju kawasan wisata dan pantai yang ada di perbatasan antar Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran. Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang akan menghabiskan liburan Natal 2018 dan tahun baru 2019.
Kepala Dishub Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, selama ini memasuki natal dan tahun baru biasanya daerah tersebut macet. Kemacetan itu bahkan terjadi hingga berpuluh-puluh kilometer. Untuk itu, ia sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran untuk mengatasi kemacetan tersebut.
"Kita belajar yang sudah-sudah sering macet kalau musim libur Natal dan Tahun Baru. Makanya kita kordinasikan dengan Pemkot bandar Lampung dan Pemkab Pesawaran. Alhamdulillah mereka mendukung akan diadakan rekayasa lalu lintas tersebut," kata dia, Rabu (12/12/2018).
Ia menjelaskan, nantinya rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan Dishub Lampung yaitu, pengguna jalan yang ingin berlibur ke pantai diarahkan melewati jalur Jl. Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. "Tujuannya menghindari kemacetan yang biasa terjadi di dalam Kota Bandar Lampung atau penumpukan kendaraan di Kotakarang, Telukbetung," jelas dia.
Qodratul mengungkapkan, sepanjang jalur tersebut akan dijaga ketat oleh petugas Dishub Provinsi Lampung, Kota Bandar lampung, Kabupaten Pesawaran, serta polisi dan TNI. "Nanti akan ada pengamanan lalu lintas di beberapa titik tersebut. Mungkin akan kita bangun pos juga," ungkapnya.(**/PRO4)