MESUJI (Lampungpro.co): Pasca pengumuman Presiden RI, Joko Widodo terkait dua warga Depok terpapar virus corona (Covid 18), Kepolisian Resor (Polres) Mesuji mengantisipasi penibunan masker dan pembersih tangan. Respon cepat dan tanggap dilakukan Polres Mesuji beserta jajarannya dengan melakukan sidak di minimarket dan apotek yang berada di Kecamatan Simpang Pematang.
"Iya benar, kegiatan tersebut dilakukan bertujuan menertibkan penjual agar tidak melakukan monopoli dan penimbunan masker dan pembersih tangan. Faktanya memang ketiga barang itu sangat langka," kata Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Dennis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Kamis (5/3/2020).
Dennis menjelaskan, untuk sementara sidak dilakukan di Kecamatan Simpang Pematang. Selanjutnya Polsek jajaran akan memeriksa di tiap Kecamatan. Hal ini dilakukan kuga bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa mengalami musibah, seperti virus Corona.
"Kita berharap kepada masyarakat jika mendapatkan informasi ada oknum warga atau siapapun yang berani menimbun barang tersebut, segera lapor ke pihak kepolisan. Kami tidak segan-segan akan tindak tegas. Kami juga menegaskan agar minimarket dan apotel jangan monopoli harga, karena hal itu melanggar undang-undang perdagangan," tegasnya.(ROSARIO/PRO2)
#Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
951
Bandar Lampung
359
Pesisir Barat
372
Lampung Selatan
412
143
08-Jun-2025
261
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia