Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Antisipasi Serangan Fajar di Bandar Lampung, Bawaslu Galakkan Patroli Anti Politik Uang
Lampungpro.co, 07-Dec-2020

Febri 730

Share

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Antisipasi masifnya pergerakan serangan fajar dalam terutama terkait poltik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan melakukan patroli anti politik uang, yang akan dilangsungkan mulai 6-8 Desember 2020. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi adanya kecurangan Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2020 ini.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pelaksanaan patroli anti politik uang ini juga dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk menolak politik transaksional. Dimana pelaksanaan politik transaksional ini, merupakan salah satu bentuk pelanggaran dalam Pilkada.

"Ada pun pelaksanaan patroli ini, dengan cara berkeliling memberikan arahan kepada masyarakat, untuk tolak keras apapun bentuk pemberian pasangan calon untuk mempengaruhi pilihannya. Ada pun fokus daerah yang menjadi rawan politik uang, ada di daerah pesisir dan pegunungan Kota Bandar Lampung," kata Candrawansah dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi penyebaran formulir pemberitahuan memilih (C.KWK), mengidentitikasi TPS rawan, hingga memastikan TPS melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bawaslu juga akan memastikan ketersediaan bilik khusus, apabila ada pemilih yang terindikasi Covid-19.

"Kami juga akan menyoroti isu krusial seperti penegakan protokol kesehatan dalam pemungutan suara, ketersediaan logistik, kesiapan SDM penyelenggara, dan saksi paslon untuk tetap sehat. Kemudian pemenuhan hak pilih bagi masyarakat yang berstatus karantina hingga antisipasi pemilih yang menolak memakai masker," ujar Candrawansah.

Dalam hal ini, Bawaslu menghimbau seluruh pasangan calon, tim sukses, dan tim kampanye untuk memenuhi protokol kesehatan. Ini juga berlaku pada masyarakat, penyelenggara, dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1629


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved